MEDIALINK

Monday, May 21st

Last update05:02:47 AM GMT

You are here: Peristiwa Pusat Penetapan Anggota Baru Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jakarta

Penetapan Anggota Baru Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jakarta

E-mail Print PDF

Jakarta - DPRD Provinsi Jakarta telah menetapkan lima anggota baru Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI Jakarta untuk masa jabatan 2012 – 2016. Adapun kelima anggota baru tersebut diantaranya Farhan Yunus, John Fresly, Moh. Dawam, Siti Mariam dan Yulianto Widiaharjo.

Kelima anggota baru Komisi Informasi tersebut juga telah menjalani beberapa rangkaian uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan oleh DPRD Jakarta. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dari informasi yang dihimpun MediaLink, lima nama yang saat ini menempati posisi Komisi Informasi tersebut didapatkan dari pengerucutan sepuluh peserta yang mendaftar.

Dari proses seleksi tersebut kemudian DPRD Jakarta memutuskan lima peserta tersebut di atas yang tepat untuk memikul amanah sebagai anggota Komisi Informasi yang baru. Uji kepatutan dan kelayakan ini sebenarnya telah dilakukan jauh-jauh hari, yaitu pada Senin 28 November 2011. Ini artinya rentang waktu uji kelayakan tersebut dengan penetapan sekitar dua bulan.

 

Sumber Foto

Unduh Keputusan Gubernur DKI