Perkumpulan Media Lintas Komunitas atau disingkat MediaLink adalah organisasi nonpemerintah yang menaruh perhatian pada isu-isu kebebasan informasi dan demokratisasi media. Didirikan pada 15 Januari 2010, MediaLink bertujuan memperkuat demokrasi dengan mendorong terciptanya aliran informasi yang terbuka dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat serta berpihak pada kepentingan publik.
Lembaga ini didirikan berlatarbelakang keprihatinan terhadap pemanfaatan informasi bagi kepentingan publik. Perkembangan teknologi media membuat arus informasi begitu masif. Melalui media massa atau media-media yang dikategorikan sebagai new media (media berbasis teknologi Internet), informasi berseliweran di sana-sini menghujani publik. Tetapi, informasi yang melimpah tersebut ternyata belum tentu memberikan manfaat bagi kehidupan publik.
Ada dua penyebab mengapa arus informasi dan keberadaan media belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pertama, derasnya arus informasi akibat globalisasi ternyata tidak menghasilkan akses yang sama bagi publik terhadap informasi. Penguasaan terhadap informasi atau sumber-sumber informasi tidak merata. Ada pihak yang mendapatkan akses lebih terhadap informasi dan sumber-sumber informasi, termasuk media. Masyarakat yang semakin kompleks membawa konsekuensi persebaran dan akses informasi terbagi-bagi ke dalam kelompok-kelompok dan jaringan-jaringan. Siapa yang mendapatkan manfaat aliran informasi adalah kelompok dan jaringan-jaringan yang terhubung pada sumber dan pusat distribusi informasi.
Sebagai contoh, informasi yang terkandung dalam iklan-iklan kosmetik, iklan-iklan para calon legislatif (caleg) dari berbagai partai politik yang banyak bertebaran, produk teknologi tertentu melalui media cetak atau elektronik, dan bahkan bercakap-cakap melalui dunia maya, memang semakin bebas dan mampu menjangkau khalayak yang sangat luas dengan bantuan teknologi internet. Akan tetapi semua itu tetap mewakili kepentingan tertentu, yakni pihak-pihak yang memproduksi bukan yang mengkonsumsi. Itulah sebabnya selalu muncul persoalan seperti keluhan berbagai pihak bahwasanya isi media sekarang ini terlalu didominasi oleh berita kriminalitas, seks, kekerasan, dan lain-lain yang cepat berpengaruh negatif terhadap masyarakat khususnya anak-anak.
Penyebab kedua adalah media sebagai salah satu pusat distribusi informasi memiliki logika sendiri untuk menentukan informasi-informasi yang akan disampaikan kepada publik. Logika itu bukan hanya kepentingan publik, tapi juga kepentingan ekonomi dan politik media yang bersangkutan. Akibatnya, tidak jarang informasi-informasi yang menyangkut kepentingan publik, terpinggirkan dan tidak masuk menjadi agenda media. Di sisi lain media telah menjadi sumber informasi utama bagi publik. Media menjadi alat utama untuk membentuk opini publik.
Implikasinya, media dapat dimanfaatkan oleh sebagian orang yang memiliki kemampuan ekonomi dan politik untuk membentuk opini publik bagi kepentingannya. Media dapat digunakan sebagai alat untuk melakukan pencitraan, membentuk realitas yang dapat mengelabui publik.
Kondisi ini akan membuat demokrasi yang sedang tumbuh di negeri ini hanya memberikan manfaat dan keuntungan bagi kelompok-kelompok tertentu, yang mungkin jumlahnya minoritas dalam masyarakat. Oleh karena itulah, lembaga ini didirikan dengan mandat untuk memastikan bahwa informasi yang beredar terutama melalui media baik media massa maupun non media bermanfaat bagi masyarakat.
Visi
MediaLink diorientasikan sebagai lembaga yang berkontribusi aktif dalam mewujudkan demokrasi yang didasarkan pada kesetaraan akses terhadap sarana dan sumberdaya informasi bagi semua orang.
Misi
1. Menumbuhkan komunitas-komunitas informasi yang saling terhubung dan mempunyai kapabilitas untuk mengartikulasikan hak-haknya sebagai warga negara,
2. Mendorong lahir dan berjalannya kebijakan terkait informasi dan media yang mengarah pada kesetaraan akses bagi semua orang, dan
3. Mengembangkan pengetahuan terkait informasi dan media dengan mengkombinasikan pengalaman komunitas dan disiplin keilmuan.
Strategi & Program
Lima tahun pertama (2010-2015), MediaLink melakukan sejumlah program penguatan kapasitas dan pengorganisasian komunitas dalam mendapatkan akses informasi kesehatan seperti Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sepanjang 2010-2013, program ini dijalankan MediaLink di beberapa wilayah seperti Palu-Sulawesi Tengah, Tangerang-Banten, Porong Sidoarjo, Lumajang, Kebumen dan Wonosobo.
Di samping itu, MediaLink melakukan kampanye, kajian dan advokasi kritis atas peraturan-peraturan maupun kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan arus informasi bagi masyarakat. Antara lain terkait UU Keterbukaan Informasi Publik, UU Penyiaran, UU Telekomunikasi, RUU Konvergensi dan RUU Perlindungan Data dan Informasi Pribadi.
Lima tahun Ke Depan (2015-2020), MediaLink menggunakan tiga strategi utama dalam kerja-kerjanya. Pertama, menggerakkan kesadaran kewargaaan (citizenship) dan memperkuat kemampuan menggunakan hak kewargaan bagi kelompok masyarakat tidak mampu dan terpinggirkan. Di sini, akses informasi dan partisipasi didekati sebagai hak yang melekat pada setiap warganegara, namun tidak semua warga memiliki pengetahuan dan kapasitas sama untuk mempraktikkan dan menggunakan hak-hak tersebut. MediaLink akan lebih banyak berfokus pada kelompok masyarakat miskin dan terpinggirkan.
Kedua, memengaruhi para pengambil kebijakan melalui kerja advokasi. MediaLink melihat kebijakan sebagai arena penting dalam pemerataan informasi. Kebijakan yang tepat, baik nasional maupun lokal, dapat mempercepat usaha-usaha pemerataan dan penyetaraan akses informasi warga. Namun, kebijakan yang buruk dapat makin mempertajam kesenjangan informasi dan menghambat hak-hak kewargaan. MediaLink merasa penting untuk terlibat dalam perumusan kebijakan dan pemantauan pelaksanaannya.
Ketiga, memengaruhi wacana publik melalui media arusutama dan media alternatif. MediaLink melihat bahwa media arusutama masih memiliki kekuatan besar membentuk opini publik, walaupun media-media sosial makin menjamur. MediaLink merasa penting untuk memantau dan memengaruhi isi media-media arusutama melalui berbagai program dan kegiatannya. Di sisi lain, MediaLink juga mendorong tumbuhnya media-media alternatif yang memiliki fokus isu publik secara spesifik dengan sasaran audiens yang lebih terbatas sebagai ruang produksi informasi pengimbang dari wacana umum yang ditawarkan media-media arusutama.
Tiga strategi tersebut, secara programatik, akan diintegrasikan ke dalam program-program kerja prioritas, yang meliputi: (1) Penguatan keterbukaan data dan partisipasi publik dalam Open Government Partnership (OGP) Indonesia, (2) Penguatan kapasitas warga dalam hak informasi dan partisipasi di isu sektoral strategis (terutama sektor kesehatan dan lingkungan), (3) Kesetaraan infrastruktur digital, keterbukaan data dan pemantauan partisipasif dalam Sustainable Development Goals (SDGs), (4) Penguatan kerangka tatakelola pemerintahan lokal yang terbuka dan partisipatif di beberapa wilayah kerja prioritas dalam konteks UU Desa, dan (5) Advokasi kepentingan publik dalam perumusan dan revisi kebijakan informasi dan komunikasi.
Organisasi & Manajemen
Akte Notaris Pendirian: Iswandono Poerwodinoto, SH, Sp.N, M.Kn No 01 – 01 September 2010
Pengesahan: Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No AHU -24.AH.01.06.Tahun2011
Dewan Pengurus:
Silih Agung Wasesa (Ketua)
Ahmad Faisol (Sekretaris)
Bimo Nugroho (Bendahara)
Iskandar Siahaan (Pengawas)
Pengurus Harian:
Mujtaba Hamdi (Direktur)
Rita Nasution (Manager Keuangan & Administrasi)
Fathuri SR (Program Manager)
Darwanto (PO Keterbukaan Informasi)
Mujiyono (Staf Administrasi & Keuangan)
Siti Rosmelawati (Staf Kesekretariatan)
Purwoko (Logistik & Umum)
Kontak
Perkumpulan MediaLink
Jl. Tebet Timur Dalam 8V No. 21 Tebet
Jakarta Indonesia 12820
Telp./Fax 021-8308181
Email: [email protected] dan [email protected]
Website: www.medialink.or.id