Syarat dan Cara Pengaktifan Kembali BPJS dengan Mudah dan Terbaru 2024

Selamat datang di artikel blog medialink.or.id – Bagaimana langkah-langkah untuk pengaktifan kembali bpjs? Saat seseorang mendaftar dan membayar iuran secara tepat waktu, baik melalui dukungan perusahaan atau secara mandiri, kepesertaannya akan tetap aktif. Status ini dapat berubah menjadi tidak aktif jika ada keterlambatan pembayaran iuran atau karena peserta tidak lagi bekerja di perusahaan tertentu. Jika iuran BPJS Anda ditanggung oleh perusahaan dan Anda berhenti bekerja, atau ada pemutusan hubungan kerja, pembayaran iuran tersebut tidak akan dilanjutkan.

Jika status kepesertaan Anda menjadi tidak aktif karena keterlambatan pembayaran, langkah pertama yang harus diambil adalah melunasi iuran yang tertunggak. Sementara itu, jika Anda ingin Cara Pengaktifan Kembali BPJS yang sudah tidak aktif karena tidak bekerja di perusahaan tertentu dan beralih menjadi peserta mandiri, Anda dapat melakukan aktivasi kembali baik secara online maupun offline. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai cara mengaktifkan BPJS Kesehatan secara online dan offline, simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Cara Mengaktifkan Kembali Status BPJS Kesehatan

Syarat dan Cara Pengaktifan Kembali BPJS dengan Mudah dan Terbaru 2024

Anda dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (Chika), atau mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk memeriksa status kepesertaan KIS PBI Jaminan Kesehatan. Selain itu, laporkan kepada Dinas Sosial setempat dengan membawa Kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga, dan KTP-Elektronik.

Dengan dokumen kependudukan sebagai dasar, Dinas Sosial kemudian akan mengeluarkan surat keterangan yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat untuk permohonan re-aktivasi status kepesertaan KIS PBI Jaminan Kesehatan, yang nantinya akan digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Setelah proses re-aktivasi selesai, kembali ke fasilitas kesehatan pertama atau rumah sakit dan sampaikan bahwa kartu kepesertaan sudah aktif kembali. Untuk peserta KIS PBI Jaminan Kesehatan yang telah dinonaktifkan lebih dari 6 bulan, bawa dokumen kependudukan dan ajukan permohonan kepada Dinas Sosial setempat untuk diproses agar dapat terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai dengan peraturan PP Nomor 76/2015 dan Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan DTKS.

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif Secara Online

Anda tidak hanya perlu mengunjungi kantor BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan status kepesertaan, tetapi juga dapat melakukan proses tersebut melalui ponsel Anda. Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau menggunakan Layanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA).

1. Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Via Mobile JKN

Syarat dan Cara Pengaktifan Kembali BPJS dengan Mudah dan Terbaru 2024

Untuk Cara Pengaktifan Kembali BPJS melalui aplikasi Mobile JKN, ikuti petunjuk berikut:

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN dari Play Store atau App Store.
  2. Jika belum mendaftar sebelumnya, lakukan pendaftaran dengan mengikuti langkah-langkah yang tertera di halaman aplikasi.
  3. Jika sudah memiliki akun, masuk dengan mengisi nomor kartu BPJS Kesehatan/nomor KTP/email, lalu klik masuk.
  4. Pilih menu ‘Segmen Peserta’.
  5. Ikuti instruksi yang ditampilkan pada laman aplikasi sampai selesai.
  6. Dengan menyelesaikan langkah-langkah di atas, status kepesertaan Anda akan berusaha untuk menjadi aktif.

2. Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Melalui Layanan Pandawa

Syarat dan Cara Pengaktifan Kembali BPJS dengan Mudah dan Terbaru 2024

Untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui layanan PANDAWA di aplikasi WhatsApp, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Simpan nomor 08118750400 dengan nama PANDAWA di daftar kontak Anda agar bisa mendapatkan pelayanan administrasi lewat WhatsApp.
  2. Kirim pesan ke nomor tersebut.
  3. Chat Assistant JKN (Chika) akan merespon dengan memberikan berbagai jenis pelayanan.
  4. Pilih layanan ‘Ubah segmen peserta’.
  5. Pilih domisili provinsi dan kantor cabang yang sesuai dengan domisili Anda.
  6. Chika akan mengirimkan nomor WhatsApp PANDAWA kantor cabang tersebut dan formulir pelaporan yang harus diisi.
  7. Isi formulir tersebut dan kirim ke nomor WhatsApp PANDAWA.
  8. Ikuti instruksi yang diberikan oleh PANDAWA hingga selesai.

Cara Cara Pengaktifan Kembali BPJS Kesehatan Gratis atau KIS

Syarat dan Cara Pengaktifan Kembali BPJS dengan Mudah dan Terbaru 2024

Berikut adalah cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang tidak aktif selain menggunakan langkah-langkah di atas, yaitu dengan mendaftarkan diri ke Dinas Sosial. Namun, untuk peserta BPJS Kesehatan KIS yang status keanggotaannya sudah tidak aktif selama lebih dari 6 bulan, harus mengunjungi Dinas Sosial setempat untuk mengajukan permohonan agar dapat terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan DTKS.

Berikut adalah langkah-langkah untuk datang langsung dan mengurus status kepesertaan BPJS Kesehatan KIS:

  1. Siapkan dokumen-dokumen penting, seperti kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Kunjungi kantor Dinas Sosial setempat dan sampaikan tujuan kedatangan Anda.
  3. Setelah dokumen Anda diperiksa, Dinas Sosial akan mengeluarkan surat permohonan reaktivasi status kepesertaan KIS PBI Jaminan Kesehatan yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat.
  4. Setelah proses reaktivasi selesai, kartu peserta akan aktif kembali, dan Anda dapat kembali mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan atau rumah sakit.

Itulah cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif. Jika Anda ingin melakukan aktivasi melalui ponsel, Anda dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN atau layanan PANDAWA melalui WhatsApp. Selain itu, Anda juga bisa mengurusnya secara langsung dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan sesuai dengan domisili Anda.

Dengan tindakan proaktif dan determinasi, pengaktifan kembali BPJS Kesehatan bukan hanya sekadar langkah administratif, melainkan sebuah manifesto kepedulian terhadap kesejahteraan diri dan keluarga. Dalam proses ini, keberanian untuk melangkah ke Dinas Sosial menjadi kunci utama bagi mereka yang memahami nilai penting perlindungan kesehatan. Proses reaktivasi ini tidak hanya menciptakan sebuah jembatan antara peserta dan hak-hak kesehatan yang seharusnya diperoleh, tetapi juga menandai sebuah transformasi pribadi yang memancarkan kekuatan dan ketangguhan dalam menghadapi tantangan.

Dengan kata-kata yang berdaya, pengaktifan kembali BPJS Kesehatan adalah manifestasi dari keputusan yang berani dan penuh semangat untuk mengejar kesejahteraan. Ini adalah panggilan kepada setiap individu untuk merangkul perubahan positif dan mengambil kontrol penuh terhadap kualitas hidup mereka. Melalui pengaktifan kembali ini, seseorang bukan hanya mendapatkan akses ke layanan kesehatan, tetapi juga membangun landasan yang kokoh bagi perlindungan dan keberlanjutan kesejahteraan, menandai era baru ketahanan dan pemberdayaan diri.