Bagaimana Cara Mengaktifkan Kartu BPJS dengan Mudah dan Terbaru 2024

Selamat datang di artikel blog medialink.or.id – Bagaimana cara mengaktifkan kartu bpjs? Anda memiliki opsi untuk menonaktifkan atau mengaktifkan kembali status kepesertaannya.

Aktivasi ulang BPJS Kesehatan ternyata merupakan proses yang cukup mudah, hanya memerlukan beberapa langkah sederhana.

BPJS Kesehatan berperan sebagai lembaga penyelenggara program jaminan kesehatan, memberikan manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dasar kesehatan kepada para pesertanya.

Pendaftaran ke BPJS Kesehatan semakin dipermudah dengan layanan pendaftaran online melalui aplikasi Mobile JKN. Perlu diketahui bahwa status keaktifan BPJS Kesehatan bisa berubah menjadi non-aktif sewaktu-waktu, salah satunya akibat tidak melakukan pembayaran iuran bulanan. Bagaimana langkah untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang telah non-aktif?

Bagaimana Cara Mengaktifkan Kartu BPJS dengan Mudah dan Terbaru 2024

Bagaimana Cara Mengaktifkan Kartu BPJS?

Ada beberapa metode untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang telah non-aktif, baik secara online maupun offline.

1. Mengaktifkan BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN

Bagaimana Cara Mengaktifkan Kartu BPJS dengan Mudah dan Terbaru 2024

Langkah awal yang dapat dilakukan peserta adalah menggunakan aplikasi Mobile JKN. Berikut adalah panduan langkah demi langkah:

  1. Unduh Aplikasi Mobile JKN melalui App Store atau Play Store. Aplikasi ini menjadi sarana utama untuk mengelola status kepesertaan BPJS Kesehatan.
  2. Setelah aplikasi terinstal, lakukan registrasi dengan mengisi data diri. Masukkan nomor kartu BPJS, password, dan kode captcha untuk verifikasi.
  3. Pilih menu ‘Peserta’ dan cek status kepesertaan dengan memilih ‘Cek Kepesertaan’.
  4. Pilih ‘Segmen Peserta’ dan tentukan pembayaran autodebet sesuai dengan rekening bank yang Anda miliki.
  5. Daftarkan autodebet dengan mengisi data seperti nomor kartu BPJS, nomor rekening, dan nomor handphone.
  6. Lanjutkan dengan melunasi iuran BPJS Kesehatan yang tertunggak atau belum dibayar.
  7. Setelah pembayaran selesai, Anda akan menerima kode verifikasi via nomor ponsel. Masukkan kode tersebut di aplikasi untuk verifikasi.
  8. Pastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan telah aktif.

2. Mengaktifkan BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp

Bagaimana Cara Mengaktifkan Kartu BPJS dengan Mudah dan Terbaru 2024

Selain menggunakan aplikasi Mobile JKN, peserta juga bisa mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan melalui layanan WhatsApp. Berikut adalah panduan langkah demi langkah:

  1. Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan “Hi Chika” ke nomor resmi WhatsApp BPJS Kesehatan: 0811 8750 400.
  2. Setelah mendapatkan balasan dari BPJS Kesehatan yang berisi informasi layanan, ketik angka ‘6’ untuk Layanan Pandawa.
  3. Balas dengan memilih nomor sesuai provinsi dan kabupaten/kota domisili Anda.
  4. BPJS Kesehatan akan mengirimkan nomor kontak layanan baru. Kirim pesan baru ke kontak tersebut dengan mengetik “Pandawa.”
  5. Anda akan diberikan formulir online. Isilah formulir sesuai petunjuk dan lampirkan dokumen yang diminta.
  6. Pilih menu “Pengaktifan Kembali Kartu” dan kirimkan formulir online.
  7. Setelah menerima konfirmasi via WhatsApp, masukkan nomor Kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP. Pilih jenis kepesertaan dan lakukan pembayaran pertama untuk mengaktifkan kepesertaan.
  8. Pastikan untuk mengikuti instruksi dengan cermat dan kirim pesan “Selesai” setelah mengisi formulir online.

3. Mengaktifkan BPJS Kesehatan di Kantor Cabang

Bagaimana Cara Mengaktifkan Kartu BPJS dengan Mudah dan Terbaru 2024

Jika Anda memilih untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan langsung di kantor cabang, berikut adalah panduan langkah demi langkahnya:

  1. Hubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 atau Chat Assistant JKN (Chika) atau kunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat untuk memeriksa status kepesertaan.
  2. Kunjungi Dinas Sosial setempat sambil membawa Kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga, dan KTP-Elektronik untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan.
  3. Dinas Sosial akan mengeluarkan surat keterangan yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat untuk meminta reaktivasi status kepesertaan.
  4. Setelah reaktivasi dilakukan, laporkan bahwa kartu BPJS Kesehatan sudah aktif kembali ke faskes pertama atau rumah sakit.
  5. Jika Anda adalah peserta KIS PBI yang non-aktif selama lebih dari 6 bulan, bawa dokumen kependudukan dan ajukan permohonan kepada Dinas Sosial untuk terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Beberapa Penyebab Status BPJS Kesehatan Non-Aktif

Bagaimana Cara Mengaktifkan Kartu BPJS dengan Mudah dan Terbaru 2024

Sebelum kita menyelesaikan pembahasan ini, mari kita bahas beberapa penyebab umum mengapa status BPJS Kesehatan bisa menjadi non-aktif, sehingga kita dapat menghindarinya di masa mendatang:

1. Keterlambatan Pembayaran Iuran

Salah satu penyebab umum ketidakaktifan keanggotaan BPJS Kesehatan adalah keterlambatan pembayaran iuran. Hal ini sering terjadi ketika peserta tidak membayar iuran sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk memastikan pembayaran iuran dilakukan secara teratur dan tidak melewatkan batas waktu yang telah ditetapkan.

2. Penghasilan Peserta Mencapai Batas Tertentu

BPJS Kesehatan memiliki batasan penghasilan bagi pesertanya. Jika penghasilan peserta melewati batas yang telah ditentukan, kemungkinan mereka tidak lagi memenuhi syarat untuk mendapatkan manfaat dari BPJS Kesehatan. Situasi ini dapat menjadi masalah, terutama jika peserta tidak menyadari bahwa pendapatan mereka sudah melampaui batas yang telah ditetapkan.

3. Ketidaksesuaian Data

Ketidakakuratan atau kelengkapan informasi pada data peserta dapat menyebabkan non-aktifnya BPJS Kesehatan. Kesalahan administratif, perubahan alamat, atau pergantian status keluarga sebaiknya segera diperbarui agar data peserta tetap akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BPJS Kesehatan.

4. Tidak Melakukan Verifikasi Data

Peserta BPJS Kesehatan harus secara berkala melakukan verifikasi data. Ketika peserta tidak melakukan verifikasi sesuai jadwal yang ditentukan, BPJS Kesehatan berhak untuk menghentikan status keanggotaannya. Karena itu, penting bagi peserta untuk menjadwalkan waktu secara teratur guna melakukan verifikasi data agar dapat memastikan kelangsungan keaktifan keanggotaan mereka.

5. Mengakhiri Keanggotaan Sendiri

Sejumlah peserta mungkin memutuskan untuk secara sukarela mengakhiri keanggotaan BPJS Kesehatan. Keputusan ini bisa diambil atas berbagai alasan, seperti beralih ke asuransi kesehatan swasta atau pertimbangan finansial. Meskipun merupakan hak peserta, langkah ini sebaiknya dipertimbangkan secara matang agar tidak kehilangan perlindungan kesehatan yang mungkin sangat diperlukan di masa depan.

6. Sudah Berusia 21 Tahun

Peserta BPJS Kesehatan yang mengandalkan iuran dari orang tua atau wali dapat mengalami ketidakaktifan saat mencapai usia 21 tahun.

Dengan panduan yang telah dijelaskan secara detail sebelumnya, Anda sekarang memiliki petunjuk lengkap untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan. Jangan ragu untuk mengikuti setiap langkahnya dan pastikan status kepesertaan selalu aktif guna memperoleh perlindungan kesehatan yang optimal.

Bagaimana cara Mengaktifkan kartu BPJS bukanlah tugas yang rumit. Dengan petunjuk yang terperinci, Anda dapat dengan mudah mengikuti langkah-langkah yang tepat untuk bagaimana cara mengaktifkan kartu bpjs. Kehadiran instruksi-instruksi yang jelas dan terinci memberikan kemudahan serta keyakinan kepada Anda dalam mengatasi proses ini. Dalam menjalani langkah-langkahnya, Anda akan merasakan kekuatan dalam mengelola dan memastikan bahwa kartu BPJS Anda siap memberikan perlindungan kesehatan yang handal dan kuat.

Menghidupkan kembali keaktifan kartu BPJS tak lagi menjadi rintangan. Panduan yang disajikan secara terperinci telah memberikan landasan yang kokoh bagi Anda. Dengan bagaimana cara mengaktifkan kartu bpjs yang diberikan, Anda mampu menghadapi setiap langkahnya dengan percaya diri dan ketenangan. Seiring dengan kemajuan proses ini, Anda meraih keunggulan dalam menyiapkan kartu BPJS untuk memberikan perlindungan kesehatan terbaik bagi kebutuhan Anda.

Originally posted 2024-01-09 09:00:30.