Syarat dan Cara Hidupkan BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif

Selamat datang di artikel blog medialink.or.id – Apakah Anda memiliki BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif? Jangan khawatir, ada solusi untuk mengaktifkannya kembali. Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan langkah-langkah yang jelas tentang cara hidupkan bpjs kesehatan Anda yang sudah non-aktif.

Dalam tutorial ini, Anda akan mengetahui cara mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui beberapa metode, termasuk melalui aplikasi Mobile JKN, melalui WhatsApp, atau dengan mengunjungi kantor cabang terdekat dari BPJS Kesehatan.

Dapatkan solusi terbaik untuk menghidupkan kembali perlindungan kesehatan Anda dengan mengikuti panduan langkah demi langkah yang kami berikan. Dengan tips dan strategi yang kami berikan, Anda akan dapat memahami dengan jelas Cara Hidupkan BPJS Kesehatan dan melindungi diri serta keluarga Anda.

Cara Hidupkan BPJS Kesehatan Melalui Mobile JKN

Syarat dan Cara Hidupkan BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif

Untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN, Anda perlu mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui AppStore atau PlayStore. Setelah itu, lakukan registrasi pengisian data diri peserta dan masuk ke aplikasi. Pilih menu “Peserta” dan klik “Cek Kepesertaan”. Selanjutnya, pilih “Segmen Peserta” dan tunggu hingga ada pilihan pembayaran autodebet yang sesuai dengan bank pribadi Anda. Setelah itu, isi data yang diminta dan lakukan pembayaran iuran bulanan. Setelah pembayaran selesai, status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda akan aktif kembali.

Langkah-langkah Mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN
1. Unduh aplikasi Mobile JKN melalui AppStore atau PlayStore.
2. Registrasi dan lengkapi data diri peserta.
3. Masuk ke aplikasi dengan menggunakan akun yang telah didaftarkan.
4. Pilih menu “Peserta” dan klik “Cek Kepesertaan”.
5. Pilih “Segmen Peserta” dan tunggu hingga ada pilihan pembayaran autodebet yang sesuai dengan bank pribadi Anda.
6. Isi data yang diminta dan lakukan pembayaran iuran bulanan.
7. Setelah pembayaran selesai, status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda akan aktif kembali.

Cara Hidupkan BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp

cara hidupkan bpjs kesehatan

Untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. 1. Buka aplikasi WhatsApp.
  2. 2. Kirim pesan “Hi Chika” ke nomor resmi WhatsApp BPJS Kesehatan: 0811 8750 400.
  3. 3. BPJS Kesehatan akan membalas pesan Anda dengan beberapa pilihan dan informasi layanan.
  4. 4. Balas pesan tersebut dengan mengetik “6” untuk Layanan Pandawa.
  5. 5. Selanjutnya, balas dengan nomor yang sesuai dengan provinsi dan kabupaten/kota domisili Anda.
  6. 6. BPJS Kesehatan akan mengirimkan nomor kontak layanan baru.
  7. 7. Mulailah mengirim pesan baru ke kontak yang dikirimkan oleh BPJS Kesehatan dengan mengetik “Pandawa.”
  8. 8. BPJS Kesehatan akan mengirimkan informasi layanan dan link formulir online.
  9. 9. Klik link tersebut dan lengkapi formulir sesuai instruksi.
  10. 10. Setelah selesai, masukkan nomor Kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP.
  11. 11. Pilih jenis kepesertaan yang Anda inginkan.
  12. 12. Setelah melakukan pembayaran, status BPJS Kesehatan Anda akan aktif kembali.

Cara Hidupkan BPJS Kesehatan Melalui Kantor Cabang

Syarat dan Cara Hidupkan BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif

Jika Anda ingin mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui kantor cabang, terdapat beberapa langkah yang perlu Anda ikuti:

1. Hubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 atau Chat Assistant JKN

Untuk mengetahui status kepesertaan Anda dan mendapatkan panduan lebih lanjut, hubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 atau Chat Assistant JKN (Chika).

2. Laporkan ke Dinas Sosial Setempat

Jika Anda terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI), laporkan ke Dinas Sosial setempat. Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut:

DokumenPersyaratan
Kartu JKN-KISDokumen asli dan salinan
Kartu KeluargaDokumen asli dan salinan
KTP-ElektronikDokumen asli dan salinan

Dinas Sosial akan menerbitkan surat keterangan yang diperlukan untuk permohonan reaktivasi status kepesertaan Anda.

3. Laporkan kepada Fasilitas Kesehatan Pertama atau Rumah Sakit

Setelah reaktivasi dilakukan, laporkan kepada fasilitas kesehatan pertama yang Anda datangi atau rumah sakit bahwa kartu BPJS Kesehatan Anda sudah aktif kembali. Hal ini akan memastikan bahwa Anda mendapatkan akses layanan kesehatan yang sesuai dengan status kepesertaan Anda.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan melalui kantor cabang dengan mudah dan memastikan perlindungan kesehatan yang Anda butuhkan.

Penyebab Status BPJS Kesehatan Non-Aktif

Syarat dan Cara Hidupkan BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif

Ada beberapa penyebab mengapa status BPJS Kesehatan bisa menjadi non-aktif. Salah satunya adalah terlambat membayar iuran atau menunggak pembayaran iuran. Jika Anda keluar dari perusahaan yang sebelumnya menanggung iuran BPJS Kesehatan, Anda juga perlu mengaktifkan kembali kepesertaan Anda sendiri. Selain itu, peserta BPJS Kesehatan yang masih bergantung pada iuran orang tua atau wali juga bisa kehilangan status kepesertaan saat mencapai usia 21 tahun.

Verifikasi Status BPJS Kesehatan Anda

Penting untuk memverifikasi status BPJS Kesehatan Anda sebelum mengaktifkannya kembali. Anda dapat melakukannya dengan cara berikut:

Melalui Kantor BPJS Kesehatan Terdekat

Langkah pertama adalah mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Bawalah kartu BPJS Kesehatan atau nomor Kartu Keluarga Anda untuk memverifikasi status kepesertaan Anda.

Melalui Layanan Online Resmi BPJS Kesehatan

  1. Anda juga dapat menggunakan layanan online resmi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan melalui situs web atau aplikasi mereka.
  2. Masukkan nomor BPJS Kesehatan atau nomor Kartu Keluarga Anda pada formulir yang tersedia untuk memeriksa status Anda.

Dengan melakukan verifikasi status BPJS Kesehatan Anda, Anda dapat memastikan bahwa Anda memiliki keanggotaan yang aktif sebelum melanjutkan untuk mengaktifkannya kembali.

Bayar Tunggakan Iuran

Jika status BPJS Kesehatan Anda non-aktif karena tunggakan iuran, Anda perlu membayar semua tunggakan iuran yang belum dibayarkan. Anda dapat membayar tunggakan iuran melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat, melalui bank, atau menggunakan layanan perbankan online. Pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai referensi.

Untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif, terdapat beberapa langkah yang perlu Anda lakukan tergantung dari metode yang Anda pilih. Anda dapat memilih untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN, menggunakan layanan WhatsApp, atau mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan.

Pertama-tama, pastikan untuk memverifikasi status kepesertaan Anda. Anda bisa melakukannya dengan mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat atau menggunakan layanan online resmi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Setelah itu, jika ada tunggakan iuran, segera lakukan pembayaran tunggakan tersebut.

Setelah tunggakan iuran Anda lunas, pilihlah cara pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Anda dapat membayar melalui kantor BPJS Kesehatan, melalui bank, atau menggunakan layanan perbankan online.

Terakhir, setelah semua langkah di atas dilakukan, mintalah bantuan dari petugas BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan Anda. Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat memastikan perlindungan kesehatan Anda melalui BPJS Kesehatan.

Originally posted 2023-12-29 08:08:23.